Agama Islam bukanlah agama yang disebarkan dengan kekerasan, kerana Allah ta’ala melarang kaum muslimin dari memaksa orang untuk masuk agama Islam, sebagaimana firman Allah ta’ala :
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Tidak ada paksaan dalam masuk ke dalam agama Islam, karena telah jelas antara petunjuk dari kesesatan. Maka barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Allah sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang kuat yang tidak akan pernah putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” ( Qs. Al-Baqarah : 256 )
Dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman kepada Rasulullah saw :
فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ
“Berilah peringatan, karena engkau ( Muhammad ) hanyalah seorang pemberi peringatan, engkau bukan orang yang memaksa mereka.” ( Qs. Al-Ghosyiyah : 21 -22 )
Rasulullah saw saja tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam, apalagi selain beliau. Ini merupakan bantahan yang kuat bagi kaum orientalis yang menuduh Islam disebarkan dengan kekerasan atau Islam menyukai kekerasan. Andai pun terjadi kekerasan yang dilakukan oleh sebagian kecil umat Islam, maka tindakan mereka tidak mewakili seluruh umat Islam, sekalipun mereka dalam aksinya membawa nama Islam. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw dalam sabdanya mengomentari golongan radikalis ekstrim yang bakal muncul di umat ini :
يَخْرُجُ فِى هَذِهِ الأُمَّةِ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حُلُوقَهُمْ - أَوْ حَنَاجِرَهُمْ - يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ
“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang sholat kalian tidak ada apa-apanya dibanding sholat mereka, mereka membaca Al-Qur’an namun bacaannya tidak melampaui kerongkongannya, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana keluarnya anak panah setelah menembus hewan buruannya.” ( HR. Al-Bukhori dan Muslim )
Sehingga meskipun solat dan ibadah mereka begitu tekun mengalahkan umumnya kaum muslimin, tetapi tindakan mereka yang radikal dan ekstrim menjadikan mereka divonis sebagai keluar dari Islam, yakni perbuatan mereka sama sekali tindak mencerminkan seorang muslim yang benar keislamannya.
Banyak kaum orientalis yang menuduh Islam mengajarkan kekerasan, bahkan ada di antara mereka yang mencuba mempengaruhi opini dunia dengan membuat film FITNAH yang memang berisi fitnah besar terhadap kaum muslimin. Di dalamnya mereka menukil ayat-ayat perang disertai tayangan terorisme yang dilakukan kaum ekstrim radikal yang agama Islam sendiri tidak mengakui tindakan tersebut. Di antara ayat yang sering dijadikan bukti oleh kaum orientalis untuk menuduh Islam sebagai agama kekerasan adalah firman Alloh ta’ala :
فَإِذَا انْسَلَخَ الأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan bila telah di luar bulan-bulan haram, perangilah kaum musyrikin di mana pun kalian jumpai, tangkap mereka, kepung mereka, dan duduki tempat-tempat pengintaian untuk mengintai mereka ! Bila mereka bertaubat, menegakkan sholat dan menunaikan zakat maka lepaskan mereka, sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( Qs. At-Taubah : 5 )
Ayat di atas adalah ayat perang yaitu diizinkan berperang sebagaimana tersebut dalam ayat di atas selama tidak dalam bulan-bulan haram. Ayat di atas berhubungan erat dengan dalil-dalil yang melarang berperang dan melakukan aktivitas apa pun yang terkait dengan perang, seperti mengepung, mengintai dan menangkap musuh di bulan-bulan haram yakni bulan-bulan di mana bangsa arab menunaikan ibadah haji. Sehingga ayat ini berisi perintah setelah adanya larangan, yang di dalam kaidah disebutkan bahwa : Perintah yang datang setelah larangan menunjukkan kembalinya ia ke hukum asalnya. Dan hukum asal berperang disebutkan dalam firman Alloh ta’ala :
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
“Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama menjadi milik Allah. Bila mereka berhenti, maka tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zhalim.” ( Qs. Al-Baqoroh : 193 )
Ayat di atas menunjukkan bahwa asal dari disyari’atkannya perang dalam Islam adalah untuk menghilangkan fitnah. Al-Imam As-Suyuthi rohima-hullah menafsirkan : “hingga tidak mungkin akan terjadi lagi penyiksaan terhadap orang-orang yang beriman untuk kedua kalinya.” [1]
Disebutkan dalam ayat yang lainnya :
وَقَاتِلُواْ المشركين كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً
“Perangilah orang-orang musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya.” ( Qs. At-Taubah : 36 )
Yang demikian karena banyaknya musuh-musuh Islam dan orang-orang yang dengki dengan kaum muslimin yang selalu merongrong kaum muslimin dan merintangi da’wah secara damai. Seandainya suatu kaum yang kafir tidak memusuhi Islam, bahkan menjalin hubungan baik dengan kaum muslimin, maka tidaklah mereka diperangi oleh kaum muslimin. Rosululloh saw memiliki beberapa sekutu dari kalangan kabilah-kabilah yang belum muslim atau masih tetap dalam kekafirannya. Tetapi kabilah dan suku tersebut tidak memusuhi Islam, menjalin kerja sama yang baik dengan kaum muslimin serta tidak menghalangi penyebaran da’wah Islam di mana pun para da’i berda’wah.
Toleransi atau tasamuh yaitu berlapang dada melihat orang lain memiliki keyakinan yang berbeda tanpa memusuhi mereka. Sebagaimana firman Alloh ta’ala :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Hanya bagi kalian agama kalian dan hanya bagiku agamaku.” ( Qs. Al-Kafirun : 6 )
Dalam ayat yang lain disebutkan :
لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ
“Hanya bagi kami amal-amal kami dan hanya bagi kalian amal-amal kalian.” ( Qs. Al-Qoshosh : 55 dan Asy-Syuro : 15 )
Inilah makna toleransi yang benar.
Ada sebagian kalangan yang salah dalam memahami makna toleransi, yakni dengan ikut-ikutan mengucapkan selamat hari raya kepada agama lain, bahkan ada yang sampai menghadiri perayaan hari agama mereka. Perbuatan ini menyelisihi konsep toleransi yang sebenarnya. Bahkan telah mengarah kepada faham pluralisme, yaitu menganggap sama semua agama. Faham ini berdampak kepada lemahnya aqidah kaum muslimin dan membuka peluang para missionaris dalam menebarkan racun ber bisa mereka untuk memurtadkan kaum muslimin. Karena bila semua agama sama, lalu apa bedanya Islam dengan Kristen, Hindu atau Budha ? Lalu dengan iming-iming materi duniawi mereka mengupayakan agar kaum muslimin yang telah dilemahkan aqidahnya ini menjadi menganggap baik tindakan pindah agama. Akhirnya dengan mudah mereka dimurtadkan secara pelan-pelan.

0 reply:

Copyright 2012 Islam Agamaku
Islam Agamaku Free Premium Blogger™ template by Muhammad Akram